http://elonomiberbagi.com/
Lika-liku pendampingan Masyarakat kelurahan Sakuli dalam program PSDABM Lot.2 Wil Kolaka, periode 2016-2018.
Awal juli 2017, saya dan kawan-kawan
yang terlibat dalam program pendampingan masyarakat sekitar hutan di beri
kepercayaan oleh salah satu lembaga nasional untuk menjadi pendamping di
kelurahan sakuli, hal yang pertama kami lakukan adalah mencari dan menemukan
siapa orang yang patut menjadi tokoh kunci di kelurahan sakuli, akhirnya kami
bertemu dengan Pak Haris :
- Pertemuan dengan pak Haris
Kami bertemu dengan pak haris di sekretariat Gapoktan, yang sekaligus
sebagai rumah tinggal beliau yang terletak di dekat Gereja di lingkungan II
kelurahan sakuli kecamatan latambaga, kabupaten Kolaka- Prov Sulawesi Tenggara.
Beliau menyambut
kami
dengan ramah dan semangat 45,lalu
kami menyampaikan maksud kedatangan kami sebagai tim pendamping masyarakat dari
YAPPI- Sultra yang di beri kepercayaan oleh KPSHK untuk mendampingi masyarakat
kelurahan sakuli dalam upaya pengelolaan lahan dan hutan, setelah beliau
mendengar maksud kedatangan kami. Beliau mengajukan pertanyaan “ Apa manfaat
yang dapat kami peroleh dari pendampingan ini “
Lalu kawan saya,
sebagai ketua tim menjelaskan panjang lebar peluang-peluang manfaat yang dapat
di peroleh masyarakat kelurahan sakuli di antaranya pengetahuan tentang pemanfaatan lahan dan
Ijin usaha pemanfaatan kawasan hutan negara yang ada di wilayah kelurahan
sakuli, lalu beliau bersedia menerima kami sekaligus menyarankan agar kami
tinggal lingkungan kelurahan sakuli saja.
- Tinggal di rumah kontrakan
Sebagai tim pendamping yang tinggal di luar kolaka, saya dan kawan-kawan
tim tidaklah mungkin pulang-pergi kolaka-kendari-konsel yang berjarak lebih
kurang 250 Km setiap minggu, maka kami putuskan untuk mengontrak sebuah rumah
milik pak Ahmad yang bersebelahan dengan rumah tinggal pak haris sebagai kepala lingkungan dan sebagai ketua
gapoktan Poluloa.
Beliau akhinya menjadi penghubung
antara kami dan pemilik rumah dan setelah negosiasi nilai kontrak akhirnya
kontrak rumah disepakati oleh kedua pihak selama 18 bulan. Kami bertiga tinggal di rumah kontrakan
layaknya anak kos-kosan, yang harus memasak , mencuci dan menyapu sendiri.
Selain itu rumah kontrakan juga di pakai untuk kantor dalam menyukseskan
program pengentasan kemiskinan yang sedang kami emban.
- Membangun
Pertemanan dan mensosialisasikan program pengentasan kemiskinan.
Sebagai orang yang baru yang belum
paham tradisi dan kebiasaan masyarakat Sakuli, kami mulai memperkenalkan diri
sekaligus berdiskusi dengan masyarakat
kelurahan dari berbagai suku dan latar belakang kegiatan ada PNS, ada Swasta
dan petani cengkeh dan kakao.
Dalam setiap diskusi kami selalu memperkenalkan
program kami, sebagai program pengentasan kemiskinan melalui upaya pemanfaatan
lahan dan akses kawasan hutan melalui Ijin usaha pengelolaan kawasan hutan. dan
selalu mendapat sambutan ada yang menyambut dengan semangat dan antusias, ada
pula yang hanya biasa-biasa saja, bahkan ada yang meragukan program kami
sebagai program yang mustahil. Beberapa kawan-kawan dengan marah dan berapi-api
menjelaskan bahwa program ini bukan program bodong, ini punya dasar hukum
terutama tentang Perhutanan Sosial yang dituangkan dalam P. 83.
Dalam
diskusi dengan beberapa tokoh masyarakat sering terjadi adu argumen yang
intinya mereka mempertanyakan manfaat riil yang akan mereka peroleh ketika
mereka bergabung dalam progam perhutanan sosial, seberapa besar nilai manfaat
atau seberapa besar finansial yang akan mereka terima.
Pertanyaan-pertanyaan seperti ini
bukan tanpa alasan, karena sejak di pertemuan-pertemuan awal , program
kerjasama Indonesia –Amerika (MCA-Indonesia ) selalu menyiapkan biaya pengganti
transportasi dan konsumsi peserta, padahal rumah mereka hanya berjarak paling
jauh 700 meter dari tempat pertemuan.
Memotivasi bukanlah pekerjaan yang
gampang dan mudah seperti membalik telapak tangan, setiap komunitas atau
masyarakat di suatu wilayah memiliki adat, tradisi dan budaya yang telah cukup
lama mengakar dalam kehidupan mereka. Memotivasi masyarakat untuk menerima
program yang di bawah oleh sebuah lembaga dari luar komunitas mereka memerlukan
waktu dan kesabaran dari para pendampingnya. Apalagi memotivasi mereka untuk
tidak melakukan perambahan kawasan hutan dan penjarahan kayu yang ada di dalam
kawasan hutan negara, bahkan seringkali para pelaku mencurigai tim pendamping
sebagai mata-mata pemerintah untuk menangkap mereka.
Kebiasaan masyarakat sakuli dalam
pemanfaatan lahan hanya fokus pada budidaya tanaman perkebunan seperti cengkeh,
pala, lada dan kakao pada lahan-lahan milik mereka dengan tofografi
bergunung-gunung serta kemiringan sampai 45 %. Mereka telah terbiasa mengolah
lahan mereka pada kemiringan 30-45% untuk penanaman tanaman perkebunan,
sementara tim kami memperkenalkan penambahan jenis tanaman kayu dan buah untuk
di tanami di sela-sela tanaman perkebunan mereka atau pada batas-batas lahan
mereka.
Dalam
setiap pertemuan tentang teknis budidaya dan pemanfaatan lahan milik proses
diskusi menjadi panas karena dari pihak pendamping terkadang memaksakan ide
program bahwa pemanfaatan lahan harus di tambah dengan penanaman tanaman
kayu-kayuan seperti sengon, jabon, dan gmelina.
Akan tetapi menurut masyarakat
bahwa jabon, sengon dan gmelina membutuhkan ruang yang cukup luas, dengan
pertumbuhan yang cepat, sehingga jika di tanam pada areal perkebunan cengkeh
dan pala maka tanaman akayu-kayuan tersebut akan mengganggu produksi cengkeh
dan pala mereka.
Kegiatan fasilitasi masyarakat
dalam program Pengelolaan sumberdaya alam berbasis masyarakat (PSDABM) yang
berujung pada pemanfaatan lahan dan akses kelola kawasan hutan juga bukanlah
pekerjaan mudah, di mana seorang fasilitator merupakan orang yang membuat
sesuatu menjadi mudah dan diterima serta dilaksanakan oleh masyarakat dampingan
secara perlahan-lahan.
Dalam
kegiatan pendampingan masyarakat di kelurahan Sakuli, Yappi-sultra
memiliki Fasilitator lapangan ( Fasilitator Desa ) yang bertugas sebagai
Fasilitator , berfungsi sebagai jembatan yang memudahkan proses pemahaman
masyarakat dalam program Pengelolaan Sumber daya alam berbasis masyarakat.dan
yang paling penting bagaimana mengsinkronkan kegiatan masyarakat dengan program
PSDABM dapat terkoneksi dengan baik dan masing-masing pihak dapat berkolaborasi
untuk mewujudkan visi dan misi bersama , peningkatan pendapatan dan pengentasan
kemiskinan melalui pemanfaatan lahan dan akses kelola kawasan hutan.
Beberapa pengalaman menarik dari
proses fasilitasi
Saat kami telah berada dan tinggal di kelurahan sakuli, kami bertemu dengan banyak
pihak, lurah sakuli (Agusalim Lasade ), bhabinkamtibmas ( Surdin,SH), Arif Dia,
Tasrif, Hasyim Sesa, Andi Sulfian( para ketua kelompok), Haris sebagai ketua
kelompok dan ketua Gapoktan yang selalu menemani kami di setiap pertemuan baik
pertemuan khusus perempuan maupun pertemuan para kelompok tani hutan yang di
dominasi oleh kaum laki-laki.
Setiap
pertemuan selalu saja ada yang mendominasi pembicaraan baik di minta maupun
tidak di minta oleh fasilitator, seperti pak haris misalnya, dia akan menambah
penjelasan dari pihak program untuk menyampaikan kepada para peserta pertemuan
sekalipun telah kami sampaikan. Terkadang para peserta harus berdebat dengan
pak Haris terkait kesalahan penyampaian atau kelebihan materi penyampaian
terutama yang bersifat menggurui. Demikian pula Korwil PSDABM wilayah
kolaka yang memberi penjelasan berupa
janji yang belum tentu ada dalam program kami, dan seringkali pejelasan yang
berupa pemaksaan kehendak atas nama program yang nota bene tidaklah mungkin dapat direalisasikan
misalnya Pengadaan Sarana Air untuk pemanfaatan lahan yang panjangnya Lk 5 km.
Janji-janji
tersebut membuat pertanyaan yang selalu dilontarkan oleh masyarakat sakuli
kepada kami, baik saat kami berkunjung di rumah-rumah mereka maupun saat
pertemuan resmi dan tidak resmi, pertanyaan-pertanyaan seperti itu di jawab
dengan janji akan direalisasikan oleh pihak program dan kalaupun tidak, maka
kami secara pribadi akan membantu menghubungkan kepada pihak lain untuk
direalisasikan. Begitulah sebahagian cara kawan-kawan meredam pertanyaan
bertubi-tubi dari masyarakat, mengumbar janji untuk memperoleh simpatik.
-
Berlomba
memperoleh simpatik
Kegiatan
fasilitasi program PSDABM lot.2 wilayah Kolaka di kelurahan sakuli telah
menimbulkan perasaan saling curiga di antara pendamping, baik fasdes, maupun
koorwil bahkan lead konsorsium KPSHK pun ikut terkena imbas dari proses ini.
Bermula
dari upaya penguatan kelembagaan kelompok
tani hutan yang ada di kelurahan sakuli, masing-masing pihak antara fasdes dan
koorwil saling klaim tugas dan fungsi, dai satu sisi fasdes merasa bahwa tugas
penguatan kelembagaan kelompok tani hutan adalah tugas utamanya sebagai fasdes,
di sisi lain Koorwil merasa berkuasa atas program PSDABM di wilayah kolaka
khususnya di kelurahan Sakuli. Ujung dari itu, fasdes tidak di beri tugas oleh
koorwil kolaka untuk melakukan penguatan kelompok-kelompok tani hutan, dan
koorwil menjadi pelaku utama dalam proses fasilitasi tersebut.
Dari
monopoli kegiatan fasilitasi tersebut, muncullah statemen dari koorwil bahwa
kalau bukan dia maka program PSDABM wilayah kolaka tidak akan jalan sebagaimana
mestinya, akhirnya tim PSDABM wilayah kolaka lainnya membiarkan saja
gerakan-gerakan sang koorwil yang berujung pada keluhan dari seorang koorwil
bahwa tim kolaka tidak ada lagi yang mau membantunya, bahkan mengancam akan
memecat semuanya.
- Berujung konflik & Pemecatan
Konflik akhirnya tidak dapat di
hindari, konflik pertama di mulai pada bulan desember tahun 2016, dimana
koorwil kolaka berkonflik dengan lead konsorsium KPSHK yang akhirnya keluar
surat teguran dari lead konsorsium KPSHK. Ancaman pemecatan ini di balas dengan
sangat keras oleh koorwil kolaka akan keluar dari keangotaan konsorsium KPSHK.
Upaya-upaya konsolidasi dilakukan untuk meredam konflik internal apalagi
program baru berjalan 5 bulanan, upaya-upaya konsolidasi akhirnya berujung
damai dan ancaman pemecatan di cabut kembali oleh lead konsorsium dengan
catatan agar koorwil kolaka dapat memperbaiki kinerjanya.
Konflik kedua terjadi antara
akunting dan koorwil kolaka yang menyebabkan ketidakaktifan akunting kami, dan
akhirnya di anggap mengundurkan diri, selanjutnya koorwil kolaka menggantinya
dengan merekrut tenaga akunting yang berasal dari kota kolaka. Akunting kami
yang baru adalah seorang perempuan yang gesit tetapi juga sempat tidak simpatik
dengan koorwil yang selalu memerintah semaunya sendiri.
Konflik ketiga terjadi antara
korwil dan lead konsorsium kembali terjadi karena ketidakpatuhan koorwil , dan
kesalahpahaman pemahaman program terhadap tugas-tugas yang diembannya. Saat itu
bulan oktober 2017, di mana koorwil kolaka memprotes tim film yang bertugas
membuat film dokumenter, menurut dia tim film tidak berkoordinasi dengan
koorwil kolaka dalam pelaksanaan kegiatannya. Konflik ini akhirnya berimbas
pada keluarnya SP1, SP2 dan pemecatan koorwil kolaka. Untuk itu koorwil kolaka
melakukan manuver simpatik untuk meminta dukungan kepada kelompok tani-kelompok
tani yang ada di kelurahan sakuli serta mencari dukungan pada pihak Bappeda
kolaka, pihak MCAI yang ada di makassar seperti Rachmat Sabang, bahkan pihak
MCAI jakarta untuk membatalkan surat pemecatan.
Upaya-upaya negosiasi terus
dilakukan bahkan tim monev spesialist seperti pak Herman Suprihatin, pak Joko
Waluyo pun aktif terlibat mencari solusi dari konflik ini. Bulan Oktober kami
di undang untuk pertemuan Koordinasi di NTB (Lombok) dengan tujuan untuk
mengakhiri konflik yang akan berujung kerugian pada masyarakat Sakuli,
sayangnya saudara Koorwil Kolaka tidak bersedia hadir sekali pun ticket telah
dikirimkan, saya dan fasdes, media komunitas serta akunting terpaksa berangkat
dengan ancaman dari koorwil bahwa akan di pecat stelah kembali dari NTB.Konflik
akhirnya dapat diselesaikan dengan mencabut surat pemecatan dari lead
konsorsium KPSHK untuk koorwil kolaka, kegiatan konsolidasi ini di fasilitasi
oleh pak Joko waluyo sebagai sesepuh KPSHK , sehingga kegiatan PSDABM wilayah
kolaka dapat kembali berjalan dengan koorwil kolaka.
Konflik ke empat terjadi pada bulan
November-Desember 2018, konflik antara Lead
konsorsium dan Koorwil kolaka yang pada akhirnya lead konsorsium mengangkat saya untuk menggantikan
koorwil kolaka dalam waktu 3 bulan, dari konflik ini saya dan koorwil menjadi
tidak akur, saya di anggap menghianatinya sebagai koorwil padahal sejak konflik
pertama, kedua dan ketiga saya selaku Admin dan keuangan selalu membela beliau
dan berhasil memberi saran kepada lead konsorsium untuk mengembalikan peran dia
sebagai Koorwil Kolaka.
Proses pendampingan model ini, sebenarnya juga telah banyak di alami oleh para lembaga yang berkonsorsium / mereka yangg bekerjasama dalam sebuah kegiatan di mana personil dari masing-masing lembaga saling mengenal ketika berada dalam suatu lembaga gabungan dari beberapa lembaga yang sebelumnya hanya bekerja secara sendiri dalam satu manajemen.
Hendaknya sebuah lembaga konsorsium yang akan bekerja dalam sebuah tim, haruslah dapat saling menurunkan egonya masing-masing, meletakan profesionalitas dalam bekerja, bukan pada soal-soal kecil yang di besar-besarkan.
Konsorsium di bangun dengan makud untuk memudahkan semua proses kegiatan dapat berjalan sesuai waktu dan rencana yang telah di sepakati di awal, pendelegasian kewenangan menjadi penting antara lead dan anggota sehingga tidak berkesan bekerja pada sebuah perusahaan yang membuka kantor perwakilan di daerah.
Komunikasi yang di bangun haruslah dengan cara-cara baik dan patuh pada sop protokol komunikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman dan kegagalan paham, yang cenderung merugikan para pihak yang berkonsorsium.
Kebijakan yang sentralistik merupakan salah satu penyebab konflik , serta overlap peran di daerah juga dapat membuahkan konflik horisontal dan vertikal dalam sebuah organisasi pengelola kegiatan.
Olehnya itu ketika para pihak hendak berkonsorsium maka sejak awal harus dapat menyepakati dengan seksama rencana bersama, aturan main bersama dan lain sebagainya, jika tidak maka model-model seperti di atasakan terulang lagi.
Iniilah Sekelumit pengalaman dari proses fasilitasi pengelolaan sumber daya alam berbasis masyarakat di kelurahan sakuli, kecamatan latambaga kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara Indonesia.
Sekedar share..... semoga bermanfaat....Kolaka Maret 2018.