5 langkah upaya implementasi fasilitasi kesetaraan Gender dan Sosial inklusi (Gesi)
Partnership building
Seringkali para pendamping atau fasilitator di dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat menapikan upaya membangun pertemanan dengan masyarakat di wilayah dampingannya, hal ini di anggap biasa-biasa saja karena banyak yang memahami bahwa masyarakat kampung atau pedesaan merupakan orang yang tidak memiliki pengetahuan dan pengalaman olehnya itu mereka harus diajar dengan pengetahuan baru yang dimiliki para pendamping dan atau fasilitator terkait program yang mereka bawah di kampung dampingannya.
Partnership building, sebaiknya dilakukan sejak awal kunjungan para pendamping atau fasilitator untuk berupaya memahami isu atau masalah yang terdapat di wilayah yang akan di dampingi atau di fasilitasi, paling tidak seorang pendamping akan mengetahui fakta dan realitas di sebuah komunitas terkait klasifikasi kegiatan masyarakat yang melibatkan perempuan, kaum marginal dan kaum rentan.
Terkadang kita kesulitan memilah dan mengklasifikasikan kelompok marginal dan rentan jika hanya mendengar informasi secara sepihak atau berdasarkan data sosial yang dimiliki oleh pemerintah kampung dan atau pemerintah Desa, apalagi jika mayoritas masyarakatnya secara umum berada pada kondisi hampir merata, baik dari segi ekonomi maupun status sosial.
Oleh karenanya sebelum datang ke kampung atau desa sebaiknya, kita telah memiliki informasi awal tentang kampung atau desa yang akan kita datangi, selanjutnya lakukan Observasi potensi sumberdaya alam dan sumberdaya manusia yang ada di kampung lokasi intervensi program, biasanya kita akan melihat kesenjangan aktifitas antara kaum perempuan, kaum marjinal dan kelompok rentan dengan kaum laki-laki.
Selanjutnya dari hasil observasi awal dilakukan diskusi dengan beberapa tokoh masyarakat, kelompok perempuan dan kelompok rentan, lakukan umpan balik dari hasil temuan saat Observasi lapangan kepada para pihak yang di ajak diskusi.
Seringkali saat memulai diskusi dan atau tanya jawab kita kesulitan memulai dari mana, maka sebaiknya penting untuk di pahami Pintu masuk " Entry point " untuk memulai diskusi yang cair, dan menarik bagi masyarakat yang diajak diskusi, dan dalam diskusi atau tanya jawab sebaiknya menggunakan bahasa yang mudah dipahami oleh anak-anak dan bahkan orang tua yang berumur 70 tahun sekali pun.
Jika komunikasi dengan masyarakat dampingan telah cair dan akrab seperti teman, tanpa ada rasa canggung lagi maka mulailah fasilitasi Analisa Isu bersama masyarakat terkait peran antara perempuan dan laki-laki, kaum marginal dan kelompok rentan di kampung dampingan kita.
Analisis Isu berbasi masyarakat ( Community Base Issue Analysis )
Dalam menganalisis isu atau masalah di masyarakat terdapat banyak alat analisis seperti PRA, RRA namun kita tidaklah perlu menyampaikan alat ini kepada masyarakat, cukuplah sebagai pendamping memotivasi masyarakat untuk mengenal dan mengetahui potensi sumberdaya yang ada di kampung tersebut, terlebih lagi potensi sumberdaya manusianya yang bermukim di kampung atau Desa.
Sebagai pendamping atau Fasilitator sebaiknya mengetahui sejarah kampung yang didampingi, sejak kapan mereka mulai bermukim, siapa saja yang pertama kali tinggal di kampung tersebut, siapa saja pemilik ulayat di kampung itu. Saat kita mulai melakukan analisis atau penguraian, motivasi warga dampingan untuk mengingat kembali apa saja penyebab kurangnya keterlibatan perempuan dan kaum rentan dalam partisipasi kegiatan pembangunan di kampung tersebut.
Terkadang dalam kegiatan fasilitasi di masyarakat, banyak kita jumpai mereka sulit dan enggan mengemukaan pendapat, maka sebaiknya tugas kita adalah bertanya dan bertanya dengan bahasa yang mudah di pahami oleh mereka, pertanyaan-pertanyaan sederhana seperti Apa, kapan, di mana dan berapa akan memunculkan jawaban fakta terkait kesetaraan gender dan sosial inklusi.
Setelah dilakukan analisis isu atau masalah terkait kesetaraan Gender dan Sosial inklusi, maka langkah selanjutnya memfasilitasi masyarakat untuk membuat Rencana Aksi.
Rencana Aksi ( Action Plan )
Bangunan rencana aksi merupakan solusi dari masalah yang barusan di analisis pada Analisa masalah tersebut di atas, akan tetapi di buat sesederhana mungkin tanpa menghilangkan esensi sebuah rencana aksi masyarakat dalam upaya mengatasi masalah yang ada di kampung mereka, penggunaan kekuatan lokal kampung menjadi sangat penting untuk keluar dari masalah yang mereka hadapi.
Sebaiknya dalam penyusunan rencana Aksi paling tidak memuat Harapan (Tujuan/ Goal), apa yang akan dilakukan (aktifitas ) Siapa melakukan apa (Peran), Cara melakukan (Strategi), Lama pelaksanaan (waktu), Jumlah biaya (Anggaran) dan Sumber dana.
Dari rencana aksi masyarakat tersebut jika peran dan pelaku telah di sepakati dan ditetapkan maka tahapan selanjutnya adalah Implementasi-Monitoring
Implementasi-Monitoring
Sebuah rencana tanpa implementasi tidak akan menghasilkan apapun, demikian pula Implementasi tanpa rencana merupakan kesia-siaan. Olehnya itu peran kita sebagai pendamping atau fasilitator adalah mendorong dan memotivasi masyarakat dampingan untuk melakukan Implementasi Rencana Aksi yang telah di susun bersama.
Dalam kegiatan Implementasi rencana aksi, maka saat bersamaan harus dilakukan Monitoring pelaksanaan agar tidak keluar dari rencana awal. untuk menghindari kesalahan pelaksanaan rencana aksi maka rencana aksi monitoring pun disusun bersama masyarakat sebagai panduan pelaksanaan monitoring kegiatan rencana aksi masyarakat.
Setiap tahapan monitoring jika ada indikasi kesalahan alur pelaksanaan maka tim monitoring akan langsung melakukan saran perbaikan agar tidak keluar dari tujuan awal, atau recovery pada titik di mana alur pelaksaan mulai keluar rel rencana aksi.
Evaluasi dan Umpan balik
Kegiatan Evaluasi dan umpan balik merupakan tahapan kelima dari siklus pemberdayaan mikro pada sebuah komunitas, di mana kegiatan ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauhmana keberhasilan kegiatan dilaksanakan di wilayah dampingan, Umpan balik juga merupakan upaya untuk meminta masukan dari para pihak terutama dari masyarakat dampingan dalam pelaksanaan sebuah program kesetaraan Gender dan Sosial inklusi, ataupun kegiatan lainnya sehingga pada masa yang akan datang di kampung tersebut tidak lagi mengulang kesalahan dalam hal kesetaraan dan hal lainnya.
5 tahapan siklus pemberdayaan mikro ini, merupakan alur proses fasilitasi yang dapat di gunakan oleh para pendamping atau Fasilitator dalam rangka meminimalisir kesalahan-kesalahan fasilitasi dalam rangka menciptakan CO-CO baru dikampung yang kita dampingi.
Juga berguna bagi fasilitator dalam mengungkap realitas lapangan di manapun dia berada dan kapanpun melakukan pendampingan. ada banyak alat-alat yang sedang dikembangkan oleh para ahli pemberdayaan namun berdasarkan pengalaman selama ini, tahapan ini mudah dilakukan di manapun pada level manapun.
Salam, sekelumit pengalaman dalam proses pendampingan masyarakat/ komunitas....
Sekedar share.....